
Semakin bertambahnya penduduk kota Bandung dari tahun ke tahun, otomatis menimbulkan permasalahan baru mengenai tempat buangan dari sampah yang dihasilkan oleh aktivitas manusia per harinya. Seperti yang kita ketahui, pada umumnya; sebagian besar sampah yang dihasilkan oleh manusia merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume sampah. Namun, banyaknya sampah yang dihasilkan oleh manusia tersebut seringkali tidak sebanding dengan penyediaan TPA sampah itu sendiri.
Mengapa tidak sebanding? Benturan kepentingan seringkali mewarnai efisiensi dan profitabilitas tempat atau lapangan luas yang tidak berpenghuni. Keinginan untuk mendirikan pusat perbelanjaan lebih besar dibandingkan dengan visibility di masa depan untuk menjadikan sebuah areal kosong sebagai TPA, dan seringkali berbenturan dengan undangan bisnis yang datang dari para investor. Sebut saja di Bandung, hanya ada satu atau dua TPA untuk menampung sampah yang dihasilkan oleh penduduk yang menetap dan pendatang. Akibatnya overloaded sampah pun terjadi, dan menelan korban jiwa yang tidak sedikit, seperti yang terjadi di TPA Leuwi Gajah beberapa waktu lalu. Lalu upaya seperti apa yang perlu dilakukan untuk mengelolanya supaya kejadian di TPA Leuwi gajah tidak terjadi lagi?
Pada prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya. Selama ini pengelolaan persampahan, terutama di perkotaan, tidak berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sampah bersifat terpusat (dilakukan oleh dinas kebersihan dan seluruh sampah dibuang ke TPA). Merupakan hal yang sangat sulit untuk hanya mengandalkan pemerintah daerah semata dalam menuntaskan permasalahan sampah di Bandung. Perlu adanya kesadaran dan peran serta masyarakat secara optimal di dalamnya. Maka solusi yang dapat ditawarkan kemudian adalah menerapkan dan mensosialisasikan kembali 4R (reduce, reuse, recycle, replace) ke masyarakat. Sosialisasi tersebut bukan hanya terbatas dengan iklan-iklan semata, melainkan juga dengan penerapan langsung di lingkungan. Tahap-tahap atau mekanisme yang dapat dilakukan antara lain dengan:
- Mensosialisasikan pejabat-pejabat terkait akan pentingnya prinsip dasar 4R,
- Kemudian diturunkan ke tingkat sekolah sebagai lembaga pendidikan. Kecenderungan yang ada adalah anak-anak cenderung lebih mudah untuk “ditulari” informasi yang berguna untuk lingkungan. Mereka akan dengan senang hati mempraktekkannya langsung pertama kali pada lingkungan sekolah; maka dengan sendirinya akan terbawa pada kesehariannya di rumah.
- Sosialisasi pada tingkat pendidikan dilaksanakan berbarengan dengan iklan-iklan di media massa dan elektronik berikut kegunaan 4R dan prakteknya, serta melalui slogan dan poster-poster.
- Selain publikasi, praktek langsungnya adalah dengan memisahkan dan menyediakan 3 jenis tempat sampah yang berbeda sesuai dengan jenis sampah yang dihasilkan. Sampah organik (dedaunan dan sisa makanan), sampah kertas dan kaleng ataupun botol, serta sampah plastik. Jenis tempat sampah ini sudah bisa dilihat di lapangan Sabuga Siliwangi, Bandung. Adapun kegunaan bagi pemisahan sampah tersebut adalah sampah organik bisa ditimbun langsung ke dalam tanah yang nantinya akan sangat berguna bagi pupuk; sampah kertas, kaleng ataupun botol dapat didaur ulang,. Namun yang paling sulit adalah sampah plastik karena tidak bisa didaur ulang. Oleh sebab itu usahakan jika berbelanja bawalah keranjang sendiri ataupun tidak menerima tas plastik.
- Sudah mulai disediakan 3 jenis tempat sampah tersebut di supermarket, atau sebagai pemicu pengunaannya tempat sampah tersebut disediakan di tempat makan, pusat perbelanjaan, perkantoran, ataupun sekolah.
- Jenjang waktunya dilakukan secara bertahap, yaitu satu tahun pertama untuk publikasi, penyuluhan dan penyediaan tempat sampah di tempat-tempat yang mengundang banyak massa. Setelah itu diadakan survei dari reaksi masyarakat dan hasil yang telah didapat. Maka dengan sendirinya proyek besar dan tingkat keberhasilan untuk menerapkan prinsip dasar 4R ini dapat terealisasikan sepenuhnya.
Yang perlu pemerintah daerah lakukan adalah men-support sosialisasi 4R tersebut ke masyarakat, sembari mencari TPA lain pengganti TPA Leuwi Gajah yang sempat longsor. Bagaimanapun juga jika prinsip dasar ini mampu terealisasi, secara tidak langsung juga mampu membantu proses pemilahan sampah tersebut di TPA yang ada. Dalam jangka panjang, disiplin masyarakat yang diprioritaskan sebagai basis penggerak pengelolaan sampah akan terbentuk dengan sendirinya untuk mulai peduli terhadap lingkungan dan diharapkan untuk secara bertahap mampu memecahkan permasalahan sampah di kota Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar